DPR Temukan Kecurangan Tabung Gas Elpiji 3Kg Di Jateng
Anggota Komisi VI DPR RI, Endang Srikarti Handayani yang membidangi Perindustrian, Perdagangan, dan BUMN menemukan kecurangan penjualan tabung gas elpiji bersubsidi 3Kg dengan cara menambahkan lempengan besi di tabung gas elpiji di salah satu pusat pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) PT. Sekawan Maju Mapan dan Perusahaan Pemeliharaan (Retest, Repair, Repaint) Tabung LPG 3Kg PT. Armashita Multiartha Niaga di Klaten, Jawa Tengah, Jum’at (24/6’2016).
Awal muasalnya, politisi Partai Golkar asal Dapil Jateng V ini sedang menyelenggarakan “Pasar Murah” di Lapangan Sriwaru Mutihan, Sondakan, Laweyan, Solo-Jawa Tengah, dan mendapatkan informasi terkait dengan kecurangan tabung gas elpiji 3kg dari konstituennya yang belanja sembako di Pasar Murah.
Apa yang disampaikan oleh konstituennya, dengan sigap dan rasa marah, Endang (demikian panggilan akrabnya) langsung menghubungi aparat keamanan untuk mendampingi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pusat pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) PT. Sekawan Maju Mapan yang terletak di Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, dan Perusahaan Pemeliharaan (Retest, Repair, Repaint) Tabung LPG 3Kg PT. Armashita Multiartha Niaga.
Sesampainya di lokasi (SPPBE) PT. Sekawan Maju Mapan, Endang dan aparat keamanan melihat langsung dalam angkutan truck maupun yang ada di luar truck ternyata memang benar apa yang disampaikan oleh konstituennya itu bahwa terdapat plat (lempengan) besi 1-3 lempeng dipinggiran tabung gas elpiji 3kg. Endang marah besar sambil berkata “Ini curang, ini sangat merugikan konsumen. Koq bisa begitu ya ngakalinnya. Isi tabung gas elpiji 3kg yang disubsidi untuk rakyat kecil justru saat kita timbang dan disaksikan oleh aparat keamanan, isinya tidak sesuai dengan takarannya.”
Gas Elpiji 3kg subsidi ini ‘kan untuk rakyat kecil, ungkap Endang, kenapa harus dicurangi lagi dengan menambah berat tabung gas elpiji melon dan mengurangi isi gasnya. Tabung gas elpiji kosong itu kita timbang beratnya ada yang 5,3kg hingga 5,8kg, padahal standar berat tabung kosong hanya 5kg, jelasnya.
Ia meminta tabung gas elpiji 3kg yang siap kirim (dalam truck), yang akan dijual ke masyarakat, semua itu harus ditarik kembali, dan tidak boleh diedarkan sebelum diperbaiki.
“Temuan ini akan kita bawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan mitra kerja kita (PT. Pertamina), dan Dirut Pertamina harus dapat menjelaskan kepada Komisi VI DPR RI terkait masalah ini,” pungkasnya.(iw)/foto:iwan armanias/iw.